SURABAYA – Ketua Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Sidoarjo, Dr. H. Sholehuddin, M.Pd.I., bersama Ketua Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jawa Timur, perwakilan Pergunu Sidoarjo, dan Wakil Ketua LP Ma’arif Sidoarjo menghadiri Workshop Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) Tahun 2026 di Hotel Trans Icon Surabaya, Minggu (9/8/2026).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Workshop mengangkat tema “RUU Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2026: Mengkaji Kesetaraan Perlakuan Negara terhadap Seluruh Penyelenggara Pendidikan.”
Forum tersebut menjadi ruang penting untuk membahas arah kebijakan pendidikan nasional sekaligus menghimpun pandangan dan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan pendidikan.

ISNU Sidoarjo Ikut Mengawal Kebijakan Pendidikan Nasional
Kehadiran Ketua ISNU Sidoarjo dalam workshop tersebut menjadi bagian dari keterlibatan kalangan sarjana Nahdlatul Ulama dalam pembahasan isu strategis pendidikan nasional.
Dalam forum tersebut, ISNU Sidoarjo tercantum sebagai salah satu unsur yang diundang bersama berbagai organisasi dan elemen masyarakat yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan pendidikan.
Keterlibatan tersebut menunjukkan pentingnya partisipasi organisasi kemasyarakatan dan kelompok intelektual dalam memberikan masukan terhadap arah kebijakan pendidikan nasional.
Bagi ISNU, kebijakan pendidikan memiliki dampak luas karena menyangkut masa depan peserta didik, guru, lembaga pendidikan, serta masyarakat sebagai penerima manfaat pendidikan.

Membahas Kesetaraan Penyelenggara Pendidikan
Kegiatan diawali dengan registrasi peserta pada pukul 08.30 WIB. Selanjutnya, pada pukul 09.00–09.30 WIB, dilaksanakan pembukaan yang meliputi menyanyikan lagu Indonesia Raya serta sambutan dari perwakilan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dan Wakil Ketua Komisi X DPR RI.
Memasuki pukul 09.30–13.00 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan panel diskusi yang meliputi pemaparan materi, sesi tanya jawab, dan penyampaian kesimpulan.
Panel diskusi menghadirkan tiga narasumber, yakni Habib Syarief Muhammad Al-Alaydrus, Anggota Komisi X DPR RI; KH. Maman Imanulhaq, Anggota Komisi VIII DPR RI; serta Dr. R. M. Armaya Mangkunegara, S.H., M.H., Anggota Pengurus Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Salah satu isu utama yang menjadi perhatian dalam workshop adalah kesetaraan perlakuan negara terhadap seluruh penyelenggara pendidikan.
Pembahasan tersebut mencakup lembaga pendidikan negeri, sekolah swasta, madrasah, pesantren, serta berbagai lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Prinsip equal treatment atau kesetaraan perlakuan dinilai penting untuk mendapatkan perhatian dalam penyusunan RUU Sisdiknas agar seluruh penyelenggara pendidikan memperoleh pengakuan, perlindungan, dukungan, dan kesempatan yang adil.
Mendorong Pendidikan yang Berkeadilan
Pembahasan workshop juga diarahkan pada sejumlah persoalan strategis lainnya, terutama berkaitan dengan pembiayaan pendidikan dan akses terhadap berbagai program pendidikan nasional.
Selain itu, forum membahas pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan serta harmonisasi kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pendidikan.
Persoalan kesetaraan menjadi penting karena ekosistem pendidikan Indonesia memiliki beragam bentuk dan karakter lembaga. Sekolah negeri, sekolah swasta, madrasah, pesantren, dan lembaga pendidikan berbasis masyarakat memiliki peran masing-masing dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat.
Karena itu, kebijakan pendidikan nasional diharapkan mampu memberikan ruang yang adil bagi seluruh penyelenggara pendidikan sesuai dengan fungsi dan kontribusinya.

Peran Strategis Sarjana NU dalam Kebijakan Pendidikan
Kehadiran Ketua ISNU Sidoarjo dalam forum RUU Sisdiknas juga menunjukkan perhatian kalangan sarjana Nahdlatul Ulama terhadap perkembangan kebijakan pendidikan nasional.
Sebagai bagian dari ekosistem intelektual Nahdlatul Ulama, ISNU memiliki ruang strategis untuk ikut memberikan pandangan berbasis keilmuan terhadap berbagai persoalan pendidikan.
Keterlibatan tersebut tidak hanya penting untuk menyuarakan kepentingan lembaga pendidikan yang berada dalam ekosistem masyarakat, tetapi juga untuk memastikan bahwa kebijakan pendidikan nasional tetap berorientasi pada keadilan, pemerataan, kualitas, dan kepentingan peserta didik.
Dalam konteks tersebut, partisipasi organisasi profesi, akademisi, pendidik, dan organisasi kemasyarakatan menjadi penting agar proses perumusan kebijakan tidak hanya menghasilkan regulasi secara administratif, tetapi juga mampu menjawab persoalan nyata di lapangan.
Menjadi Masukan dalam Pembahasan RUU Sisdiknas
Workshop diharapkan menghasilkan telaah terhadap rancangan awal RUU Sisdiknas, identifikasi isu-isu strategis yang perlu diperkuat, serta rekomendasi kebijakan sebagai bahan masukan dalam proses pembahasan selanjutnya.
Hasil diskusi juga diarahkan untuk menghasilkan policy brief yang memuat analisis dan rekomendasi penyempurnaan substansi RUU Sisdiknas.
Dengan adanya forum tersebut, berbagai unsur pendidikan di Jawa Timur diharapkan dapat menyampaikan pandangan dan aspirasi secara konstruktif.
Masukan dari berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat membantu mewujudkan regulasi pendidikan nasional yang semakin adil, inklusif, berkualitas, dan menjamin kesetaraan perlakuan terhadap seluruh penyelenggara pendidikan.
Kegiatan workshop ditutup pada pukul 13.00–13.10 WIB oleh panitia.
